Kelurahan Tambak Rejo Salurkan Bantuan Permohonan Tidak Obyektif

Red; TABIRNUSANTARA
Surabaya: Bantuan Sosial hasil Permohonan warga untuk mendapatkan Rombong Bakso di kelurahan Tambak rejo kecamatan Simokerto Surabaya, menjadi tolok ukur pemerataan ekonomi dengan memberikan Bantuan yang di sesuaikan kebutuhan profesi masyarakat luas., sehingga harapan pemohon mendapat bantuan sesuai dan dapat di terima dengan puas.Jum.at.9 Agustus 2024.
Lain Warga bernama Efendi, menyampaikan mendapat bantuan tapi tidak bisa di gunakan, padahal saya memohon bantuan Rombong untuk berjualan bakso ,Anehnya yang saya terimah tidak sesuai permintaan saya, meski menerima bantuan itu atas pengajuan yang saya tujukan ke kelurahan Tambakrejo ternyata tidak mendapat Rombong bakso melainkan rombong Lainnya.
“Bantuan sosial dari pemerintah Kota Surabaya adalah upaya upaya singkronisasi fungsi dan tugas kelurahan Tambakrejo untuk melaksanakan program pembangunan pemberdayaan Manusia , untuk merealisasikan permohonan Warga yang benar benar sesuai kriteria dan profesinya untuk mendapatkan bantuan sosial.
Muhamad Arfan,S.H sebagai pemerhati sosial sekaligus Lawyer mengatakan, kelurahan Tambak rejo adalah kepanjangan tupoksi instansi pemerintah kota Surabaya, menjadi bagian untuk kroscek data warga miskin di sekitarnya, seharusnya di pihak kelurahan bagian kesra mengetahui data dari setiap permohonan warganya, tentunya pelayanan bantuan dan permohonan warga di sesuaikan dengan profesi nya yang memohon bantuan bukan asal menyalurkan bantuan asal dapat” jelasnya.
Kelurahan Tambak rejo dalam persoalan mensosialisasikan Bantuan tidak tepat sasaran dan tidak mampu melayani permohonan warga, layak di tindak tegas dan di gantikan Posisi dengan yang lain, agar tidak terulang lagi menyalurkan bantuan asal asalan.
Karna jajaran kelurahan menjadi salah satu penyedia kebijakan dalam pelayanan masyarakat, seharusnya melayani dengan baik, apalagi persoalan terkait permohonan bantuan sosial bagi warga.harus tepat dengan kebutuhan pemohon, jangan sampai salah memberi bantuan, kebutuhan yang mendukung dengan profesi untuk berdagang keliling seperti Efendi berprofesi menjual Bakso keliling,ungkapnya.
Efendi juga menerangkan” saya awal memohon rombong Bakso dan berharap penyaluran bantuan sosial sesuai karena profesi saya, karena saya sangat menginginkan berjualan Bakso di kampung , sambil menunggu tiba waktunya mendapat panggilan dari kelurahan Simokerto, dengan senang’ hati saya mendatangi anehnya setiba di kelurahan saya kecewa menerima bantuan rombong yang tidak bisa untuk berjualan bakso.
(Lutfi)