Capres dan Cawapres menyetujui 3 hal tuntutan di Acara Kemerdekaan Pers

Jakarta– dalam acara deklarasi kemerdekaan pers capres dan cawapres di hadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu,beserta capres nomor urut 1 Anis Baswedan beserta Ganjar Pranowo hadir dengan Conference call, menyaksikan Ninik Rahayu dengan Capres ,Anis menandatangani piagam kemerdekaan pers Sabtu 10 februari i 2024.
Dalam acara siaran langsung di gedung Dewan Pers tersebut” imam Wahyudi, sebagai anggota Dewan pers menceritakan Ali Sadikin sebagai gubernur Jakarta yang setiap hari menginginkan kritik dari insan pers kalau tidak ada kritik dari pers berarti insan pers tidak berfungsi sama sekali.jelasnya.
Capres nomor urut 1 Anis Baswedan bersama Ninik Rahayu melakukan tanda tangan dengan di saksikan Bagir mana senior dewan pers dan sejumlah insan pers terkait mandat yang di ajukan oleh ketua dewan pers dari 3 hal kepada capres-cawapres terkait kemerdekaan pers.
” Di lain waktu” Ninik Rahayu mengajukan tuntutan, yang Pertama, kedepannya bagi capres dan cawapres mampu menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Dewan Pers berharap, para paslon mampu memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi dengan tanpa tekanan.
“Jadi kalau pihak mana pun untuk seluruh stakeholder baik itu dari kalangan birokrasi, penegak hukum, lembaga internasional, dari mana pun pers tidak boleh kemudian mendapatkan tekanan dan lain-lain,” ujar Ninik dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers,
Adapun tuntutan Dewan Pers terhadap capres-cawapres yang kedua adalah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
“Hal inilah yang secara dokumen sudah kami sampaikan kepada para timses paslon untuk dipelajari dan diresapi karena ini komitmen dan tidak main-main,” tutur Ninik.
Dia menyampaikan, tiga substansi tersebut tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers capres dan cawapres dari ketiga Paslon , Alhamdulillah mereka menyetujui komitmennya dari capres-cawapres terhadap kemerdekaan pers.
“Ninik Rahayu menyampaikan dengan tiga substansi komitmen yang digodok bersama dengan Dewan Pers, saya kira mudah-mudahan lima tahun ke depan, siapa pun pemimpin yang terpilih bersungguh-sungguh melaksanakan perlindungan , sampai terstruktur dalam sistem keuangan mendukung pada kemerdekaan pers,” terang Ninik
Deklarasi Kemerdekaan Pers Selain capres-cawapres,di hadiri Dewan Pers juga para senior insan pers, para konstituen dewan pers, empat organisasi jurnalis, serta tujuh organisasi perusahaan pers.
Selepas penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan Pers, Ganjar Pranowo lewat Conference call memberikan pernyataan terkait komitmen kemerdekaan pers. Berharap pers selalu mengedukasi proses demokrasi di Indonesia guna kepentingan masyarakat luas
Setelah selesai penandatanganan piagam kemerdekaan pers, dari capres nomor urut 1 Anis Baswedan, mereka melaksanakan foto bareng dengan senior dewan pers, sebagai bentuk persetujuan kemerdekaan pers ke depan mampu melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana sesuai Undang Undang.
(Team)