SUAMI ISTRI NYOLONG MOTOR, REZA SYAHPUTRA DIHUKUM 30 BULAN BUI, DAN SILVYANA SEPTI, DIHUKUM 18 BULAN BUI.

INFO SUAMI ISTRI NYOLONG MOTOR,

Surabaya,—-  Sidang perkara pidana perbuatan pencurian dengan pemberatan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih, Nopol L-6626-WY, milik Moch.Taufik Ali,yang
terparkir di depan teras rumah di jalan Sidotopo Jaya 3-A/3 Surabaya,menggunakan kunci T dan kunci pas no.8,9.kerugian mencapai Rp 10 juta, dengan
Terdakwa Pasutri Reza Syahputra bin Munawir dan Silvyana Septi Prawina Sandy binti Indrata Prameswara Sandhi,diruang Cakra PN.Surabaya, secara Offline.

Dalam agenda Putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Sih Yuliarti,MENGADILI,Menyatakan Terdakwa Reza Syahputra dan Terdakwa Silvyana Septi Prawina Sandy, terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan,” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 , Ke-4 dan Ke-5 KUHP.”

“Menjatuhkan hukuman terhadap
Terdakwa Reza Syahputra dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan Terdakwa Silvyana Septi Prawina Sandy, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama dalam tahanan,Menyatakan Terdakwa tetap dalam tahanan,”Selasa (17/06/2025).

Menetapkan barang bukti,
1 Unit sepeda motor merk Honda
Nopol L-6626-WY, warna hitam,
STNK an Moch. Taufik Ali, Sidotopo Jaya 7/81,Semampir Surabaya.
1 buah kunci sepeda motor,
Dikembalikan kepada saksi Moch.Taufik Ali.
1 buah kunci T , 1 buah kunci pas Nomor 8-9, 1 buah gembok;
Dirampas untuk dimusnahkan
1 Unit sepeda motor yamaha Mio warna putih nopoL L-5312-RI,
Dirampas untuk Negara.

Putusan hakim lebih ringan dari
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati, dari Kejari Tanjung Perak,yang menuntut Terdakwa Reza Syahputra dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan Terdakwa Silvyana Septi Prawina Sandy, dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Sementara itu JPU menyatakan pikir – pikir, atas putusan yang diberikan oleh hakim.

Diketahui, pada Selasa 21 Januari 2025 jam 02.00 wib,Terdakwa Reza Syahputra dan Terdakwa Silvyana Septi Prawina Sandy pasangan suami istri (pasutri), mengunjungi rumah Rizal teman Terdakwa Reza, di Sidotopo Sekolahan Surabaya, mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio putih nopol L-5312-RI.Sampai tujuan Rizal tidak ada dirumah, akhirnya Terdakwa pulang kerumah.

Saat melintas di depan Sidotopo Jaya 3-A/3 Surabaya, Terdakwa melihat sepeda motor Honda Beat Street, Warna Putih, Nopol L-6626-WY, STNK an. Moch.Taufik Ali,
terparkir di depan teras rumah terkunci stir.Terdakwa Reza Syahputra turun dari sepeda motor, mendekati sepeda tersebut, Terdakwa Silvyana Septi menunggu di atas sepeda motor mengawasi situasi.

Terdakwa Reza Syahputra mengambil sepsda motor tersebut,
merusak kunci ganda yang dikuncikan pada bagian cakramnya gunakan kunci T dan kunci pas no 8-9 yang di siapkan sebelumnya. Setelah terbuka, saat berdiri kunci T Terdakwa Reza jatuh ke lantai menimbulkan keributan.Saksi Jamaludin paman saksi Moch. Taufik Ali mendengar suara tersebut, melihat ke arah jendela dan berteriak “maling .. maling”.

Mendengar teriakan tersebut, Terdakwa Reza bergegas meninggalkan lokasi, namun berhasil ditangkap warga, dan Terdakwa Silvyana Septi ikut ditangkap oleh warga sekitar, dibawa ke Polsek Semampir.

Jika berhasil mengambil 1 sepeda motor Honda Beat Street tersebut,
akan di jual dan hasilnya untuk membayar hutang.Akibat perbuatan terdakwa saksi Moch.Taufik Ali, mengalami kerugian Rp. 10.000.000,-

Foto : Terdakwa Pasutri Reza Syahputra dan Silvyana Septi Prawina Sandy, tetap mesrah, menjalani sidang agenda Putusan Hakim, diruang Cakra PN.Surabaya, secara Offline,Selasa (17/06/2025).

REPORTER; bagus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Fatal error: Uncaught Error: Class "ALInfo" not found in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php:273 Stack trace: #0 [internal function]: ALCache->optimizePageAndSaveCache() #1 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php(5464): ob_end_flush() #2 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): wp_ob_end_flush_all() #3 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #4 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #5 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/load.php(1279): do_action() #6 [internal function]: shutdown_action_hook() #7 {main} thrown in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php on line 273