Rapat DPRD Surabaya Bahas Pergantian Nama PDAM dan Raperda Penanggulangan Banjir

Seputar informasi Indonesia” 

Surabaya, // Rabu 22 Januari 2025 – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya yang digelar hari ini membahas beberapa isu strategis terkait dengan pelayanan publik dan pengelolaan kota, salah satunya mengenai pergantian nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mutfidah, dan dihadiri oleh 35 anggota dewan, memenuhi kuorum yang diperlukan untuk pengesahan sejumlah keputusan penting.

Pergantian nama PDAM menjadi Perumda ini merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki pengelolaan perusahaan daerah yang bergerak di sektor air minum. Laila Mutfidah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Surabaya. “Dengan menjadi Perumda, kita berharap dapat mengelola sumber daya dengan lebih baik, terutama dalam sektor pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Laila.

Rapat ini juga menyentuh sejumlah topik penting lainnya yang tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Surabaya, salah satunya terkait pengendalian dan penanggulangan banjir. Ketua BPPD DPRD Surabaya, Enni Minarsih, dalam laporannya menyoroti soal tingginya intensitas banjir yang kerap melanda Surabaya, terutama saat musim hujan. Enni menjelaskan bahwa salah satu langkah utama dalam mengatasi banjir adalah melalui pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air dan penataan ruang yang lebih baik.

“Surabaya sering kali menjadi korban banjir, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengganggu kehidupan ekonomi kota. Oleh karena itu, kami mendorong agar Raperda tentang pengendalian banjir segera disahkan untuk memberikan solusi yang lebih terstruktur dalam penanggulangan bencana ini,” tutur Enni. Menurutnya, pengelolaan yang tepat dan regulasi yang mendukung akan sangat membantu dalam menciptakan sistem drainase yang lebih baik serta pengelolaan lahan yang tidak merusak ekosistem.

Terkait dengan masalah banjir yang kerap terjadi, Enni  juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mencari solusi. Dalam rapat tersebut, hadir pula Sekretaris Kota Surabaya, M. Iksan, mewakili Walikota Surabaya, yang turut memberikan pandangannya mengenai penanggulangan banjir. M. Iksan menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam penataan infrastruktur dan pembangunan saluran air, kesadaran masyarakat juga memegang peranan penting dalam mengurangi dampak banjir.

“Masyarakat harus diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan pemeliharaan saluran air. Kami akan terus berusaha memberikan edukasi kepada warga Surabaya tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta mengajak mereka untuk berkolaborasi dalam mengurangi masalah banjir yang sering melanda kota ini,” ujar M. Iksan.

Lebih lanjut, Sekretaris Kota Surabaya itu juga menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah disusun. “Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga hingga partisipasi dalam kegiatan penghijauan dan penanaman pohon yang dapat membantu menyerap air,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai anggota dewan juga memberikan masukan dan saran terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki sistem pengelolaan air, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk penanggulangan banjir. Beberapa anggota dewan menyarankan agar pembangunan infrastruktur drainase di kawasan rawan banjir dapat dipercepat, sementara yang lain mengusulkan pentingnya pemeliharaan secara rutin terhadap saluran-saluran air yang ada di kota.

Selain membahas masalah banjir, rapat ini juga membahas sejumlah agenda lainnya, termasuk penataan ruang kota, pemajuan kebudayaan, dan pengembangan sektor lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat Surabaya. Dengan adanya pergantian nama PDAM menjadi Perumda dan pembahasan Raperda tentang penanggulangan banjir yang semakin mendalam, diharapkan Surabaya dapat menjadi kota yang lebih maju, nyaman, dan ramah lingkungan di masa depan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda yang telah diusulkan. Dewan berharap agar hasil dari rapat ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Surabaya.

Editor: amiril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Fatal error: Uncaught Error: Class "ALInfo" not found in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php:273 Stack trace: #0 [internal function]: ALCache->optimizePageAndSaveCache() #1 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php(5464): ob_end_flush() #2 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): wp_ob_end_flush_all() #3 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #4 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #5 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/load.php(1279): do_action() #6 [internal function]: shutdown_action_hook() #7 {main} thrown in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php on line 273