LEKAT Resmi Berdiri di Bawean, Pimpinan Mediabarometer.net Cak Mus: Semoga Jadi Kekuatan Baru untuk Perubahan

Info advokat 

Gresik, – Kantor bersama LSM Media Advokat Muda Bawean (LEKAT) resmi dibuka pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 13.00 WIB. Momen peresmian ini berlangsung khidmat dan penuh semangat, ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikat kemitraan dari Abd Latif kepada Ketua LEKAT, Muhamad Haris, S.H., serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sangkapura.

LEKAT merupakan wadah kolaboratif yang menaungi berbagai elemen penting seperti LSM Triga Nusantara, Boyan Int’l Law Firm & Partners, Media Pelopor Hukum & Krismus, Media PKN-RI, Media Paskal, Media LiraNews, Media Barometer, Media Kabar Metro, dan Media KasuariTV. Tujuannya adalah membangun sinergi antara LSM, media, dan advokat dalam memberi layanan advokasi, informasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua LEKAT Muhamad Haris, S.H. mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas berdirinya kantor tersebut.

> “Semoga LEKAT menjadi wadah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keterbukaan informasi, keadilan sosial, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Kapolsek Sangkapura, Aiptu Suryadi, turut memberikan apresiasi atas kehadiran LEKAT. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan pelayanan publik.

> “Kami sangat membutuhkan dukungan media-media di Bawean. Saudara-saudara semua adalah mitra penting kami dalam menjaga komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari pimpinan mediabarometer.net, Cak Mus—sapaan akrabnya—yang berharap LEKAT mampu menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan perubahan positif bagi Pulau Bawean.

> “Kami dari mediabarometer.net sangat mendukung penuh keberadaan LEKAT. Semoga ke depan, LEKAT bisa membawa perubahan yang baik bagi Pulau Bawean dan menjadi kekuatan baru dalam mengawal aspirasi masyarakat. Sukses selalu untuk LEKAT,” ungkap Cak Mus.

Dengan hadirnya kantor ini, masyarakat Bawean kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi, pengaduan publik, serta bantuan hukum yang terpercaya. LEKAT diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemangku kepentingan, serta memperkuat kontrol sosial yang sehat demi kemajuan wilayah.

Reporter; amiril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *