KAMPUD Apresiasi Datun KEJARI Bandar Lampung Dalam Optimalisasi PAD Pemkot dan Pendampingan Hukum BUMN

INFO KAMPUD Apresiasi Datun Kejati LampungĀ
Kota Bandar Lampung,— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor pajak dan upaya pemulihan keuangan negara dengan memberikan pendampingan dan bantuan hukum untuk kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan.
“Terobosan dan upaya yang konsisten atas Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di bawah komando Ibu Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H patut mendapat apresiasi dalam merealisasikan tanggungjawab bidang Datun dan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu pemerintah daerah dan BUMN demi meningkatkan pembangunan strategis pada daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya dengan membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan PAD tahun 2025 dari sektor pajak (pajak PBB-P2 dan pajak reklame) dan upaya pemulihan keuangan negara dengan memberikan pendampingan dan bantuan hukum non litigasi untuk kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan”, kata Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD pada Jum’at 20 Juni 2025.
Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini menilai langkah Kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun sebagai upaya mendukung asta cita Presiden RI dan menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditentukan.
“Kinerja yang signifikan oleh Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam upaya pendampingan dan bantuan hukum, pelayanan hukum, memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penegakan hukum yang berintegritas terutama terkait keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara menjadi bukti bahwa Kejari Bandar Lampung turut mendukung asta cita ke 7 (tujuh) Presiden RI yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dari data yang berhasil dihimpun menunjukan kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam surat kuasa khusus (SKK) dari sejumlah instansi/Lembaga dan BUMN yaitu periode bulan Januari sampai dengan Desember 2024 berhasil memulihkan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 4.570.734.009,- dan bantuan hukum sebanyak 254 SKK, kemudian periode bulan Januari sampai dengan 23 Mei 2025 berhasil memulihkan keuangam negara kurang lebih sebesar Rp. 1.474.269.542,- dan bantuan hukum sebanyak 147 SKK, sementara dalam pendampingan dan bantuan hukum terkait kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan, JPN berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 53.036.668,- dari 21 badan usaha dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 194.902.942,- dari 40 badan usaha yang melakukan pembayaran iuran, tentunya kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung patut dinilai selaras dengan visi dan misi Kejaksaan yang telah ditetapkan”, ungkap Seno Aji.
Seno Aji juga berharap agar kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung dapat terus ditingkatkan dan direalisasikan secara berkesinambungan, sehingga seluruh unsur dapat merasakan kehadiran tugas dan fungsi JPN.
“Selain pemerintah daerah dan BUMN yang dapat merasakan keberadaan tugas dan fungsi JPN tentunya masyarakat juga harus mendapat nilai manfaat atas realisasi tanggungjawab bidang Datun Kejari Bandar Lampung melalui pelayanan hukum salah satunya yang telah berhasil diimplementasikan dengan adanya program Jaksa sahabat anak, dan program tersebut merupakan terobosan dari Kasidatun Bambang Irawan, S.H, M.H dalam hal ini Kejari Bandar Lampung menjadi pilot projek se-wilayah hukum Kejati Lampung terkait telah berhasil melakukan perwalian anak terlantar, harapannya kinerja bidang Datun terus ditingkatkan dan berkesinambungan”, tutup Seno Aji.
(sn )