Kades Pranti Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek PJU dan TPT: Semua Sesuai Aturan

“Seputar informasi Indonesia”
Gresik //. Kepala Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Hardi, menegaskan bahwa tuduhan korupsi terhadap proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Glundung dan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di area BUMDes tidak berdasar. Ia memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana bagi masyarakat, Pemerintah Desa Pranti saat ini sedang melaksanakan proyek pembangunan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) tahun 2024. Beberapa titik pembangunan sempat mendapat sorotan dari salah satu awak media yang menduga adanya penyimpangan dana.
Namun, Hardi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek telah melalui tahapan yang benar, mulai dari persiapan lokasi, pengawasan berkala pada tahap 0%, 50%, hingga 100%, serta pemasangan papan pengumuman proyek sejak awal.
Saat dikonfirmasi, Hardi mengungkapkan harapannya agar media dan LSM benar-benar berperan sebagai kontrol sosial yang konstruktif serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa dengan menjunjung tinggi etika dan etos kerja.
“Jangan mudah menuduh korupsi tanpa konfirmasi dan klarifikasi. Jika membutuhkan informasi, lebih baik datang langsung ke kantor desa. Tidak mungkin ada korupsi karena semuanya sudah sesuai Rencana Anggaran dan Pelaksanaan (RAB). Tunggulah Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengerjaan 100% pada 17–28 Februari 2025 untuk menilai kelayakannya,” ujar Hardi.
Detail Proyek yang Dipermasalahkan
*1. Tembok Penahan Tanah (TPT)*
-Berlokasi di area yang dikelola BUMDes.
-Panjang total 39 meter, terbagi dalam 4 titik masing-masing sekitar 10 meter.
-Anggaran Rp114 juta.
Informasi proyek telah diumumkan melalui papan reklame untuk keterbukaan publik.
*2. Penerangan Jalan Umum (PJU) Dusun Glundung*
-Dibangun untuk mempermudah akses ke pemakaman desa.
-Terdiri dari 13 titik lampu dengan ketinggian 6 meter.
-Anggaran Rp92 juta.
Hardi bersyukur bahwa proyek ini telah rampung pada pertengahan Januari, sebelum batas waktu evaluasi 100% yang ditetapkan pada 17–28 Februari 2025. Ia berharap proyek tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada isu yang belum terbukti kebenarannya serta tetap mendukung program pembangunan desa.
“Kami mengajak warga untuk bersikap bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Kepala Desa Pranti, awak media memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kedua proyek tersebut. Informasi ini kemudian dipublikasikan dalam pemberitaan ini.
Reporter: bagus