JAMBRET KALUNG DLOSOR, DIHAJAR WARGA, UDIN KABUR” DWI EKO SAPUTRO BONYOK, BABLAS BUI

Red: TABIRNUSANTARA
Surabaya : Terdakwa Dwi Eko Saputro bin Samhari (34), warga Jalan Wonokromo Gang VI Surabaya, bersama Udin (Buronan), telah menjambret kalung di Jalan Padmosusastro Surabaya (dekat pertigaan), Akibat perbuatan terdakwa, saksi Elisa Veliana Putranto Waluyo mengalami kerugian senilai Rp 3.5 juta, sidang dipimpin ketua majelis hakim Suparno, diruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Vidio Call,Kamis (15/08/2024).
Dalam dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan Hadiyanto, dari Kejari Surabaya, Menyatakan,
Terdakwa Dwi Eko Saputro bin Samhari (34), “mengambil barang seluruhnya atau sebagian punya orang lain, untuk dimiliki secara melawan hukum,didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang dicuri oleh dua orang atau lebih dangan bersekutu”, “Sebagaimana diatur dalam pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP”.
Selanjutnya JPU menghadirkan
saksi korban Elisa Veliana Putranto Waluyo dan James Eko Nugroho dipersidangan.
Elisa mengatakan kejadiannya hari Minggu,19 Mei 2024 jam 07.00 wib, di Jalan Padmosusastro Surabaya. “Saat itu saya sedang jalan kaki dan tiba-tiba kalung dijambret,Yang Mulia. Untuk kerugian Rp 3.5 juta,” kata Elisa.
Sementara itu, James menjelaskan, waktu itu ia ada di samping Elisa, saat terdakwa menarik kalung Elisa dan mau melarikan diri namun berhasil ditangkap. “waktu itu saya ada di samping Elisa dan pada saat kalung Elisa dijambret, Kemudian terdakwa Dwi Eko Saputro bersama Udin (buron) naik sepeda motor untuk melarikan diri namun jaket terdakwa saya tarik dan terjatuh. Lalu terdakwa diamankan oleh warga dan sedangkan Udin (buron) melarikan diri, Yang Mulia,”ucapnya.
Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Saya yang ambil kalung dan saya baru pertama kali menjambret, Yang Mulia,”kata Eko lewat video call.
Foto : Terdakwa Dwi Eko Saputro bin Samhari (34)(kiri),saksi Elisa Veliana Putranto Waluyo dan James Eko Nugroho saat memberikan keterangan diruang Garuda 2 PN Surabaya, Kamis (15/08/2024).
(arl)