Dugaan Penyimpangan Proyek di Jalan Perlis 3 Surabaya: Pihak Kelurahan Dan Consultan pengawas tidak mengetahui 

INFO Dugaan Penyimpangan Proyek 

Surabaya –– 1 Juni 2025
Proyek infrastruktur yang tengah berlangsung di Jalan Perlis 3, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang belum diketahui secara pasti jenis dan anggarannya ini diduga menyimpang dari prosedur pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam standar proyek pemerintah.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Tidak terlihat adanya papan nama proyek yang biasanya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, serta pihak pelaksana. Selain itu, tidak ditemukan pengamanan lokasi proyek berupa pembatas atau rambu-rambu keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi standar mutlak demi keselamatan warga dan pekerja. apalagi nama CV pelaksana tidak di ketahui.

Kondisi proyek juga dinilai tidak sesuai teknis. Proses pengerjaan tampak dilakukan secara terburu-buru dan tidak profesional. Salah satu poin penting yang terabaikan adalah tidak dilakukannya urugan sertu—material yang berfungsi memperkuat dasar konstruksi—yang lazimnya menjadi tahapan penting sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Perak Timur tidak memberikan jawaban yang jelas. Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi oleh awak media.

Sementara itu, konsultan pengawas proyek yang berhasil ditemui di lokasi menyatakan bahwa  belum tahu nama pihak pelaksana proyek,” sedangkan pelaksana memang belum sepenuhnya siap dalam pelaksanaan teknis di lapangan. “Pelaksana belum siap secara teknis, masih ada banyak hal yang seharusnya dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya singkat tanpa mau menyebutkan identitasnya. Bebernya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerhati kebijakan publik. Banyak pihak mendesak agar instansi terkait, seperti Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya dan Inspektorat Kota, segera melakukan audit serta investigasi terhadap proyek tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan menjamin penggunaan anggaran secara tepat guna. Ketidakpatuhan terhadap prosedur tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi pekerjaan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Warga berharap agar kejelasan dan penertiban segera dilakukan, agar proyek yang dikerjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.

Reporter: Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *