ASIK MAIN JUDI ONLINE SLOT JENIS MAHJONG, BANDAR AN. ERWIN RIDO PATTINASA, AKHMAD DWI OKTAVIANTO, DITUNTUT 14 BULAN BUI

“Seputar informasi Indonesia”
Surabaya,// Sidang perkara pidana Permainan judi online jenis slot pocket game soft nama permainan Mahjong Ways, menggunakan sarana Handphone, Dengan cara masuk ke website www.AHABET.com dengan Username: UHUY88 dan Password: akhmad123, kemudian deposit, cara transfer M-Banking Bank Mandiri, ke rekening Bandar Bank Mandiri an.Erwin Rido Pattinasa,100 ribu.Dengan Terdakwa Akhmad Dwi Oktavianto bin Marin,(24),kos di jalan Manyar Sabrangan 3/62-A,Surabaya, Mahasiswa, dipimpin ketua majelis hakim S Pujiono, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call,Selasa (25/02/2025).
Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Saputra, dari Kejari Tanjung Perak.Menyatakan Terdakwa Akhmad Dwi Oktavianto bin Marin(24), terbukti bersalah melakukan tindak pidana,
“menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan 303” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP”, dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Akhmad Dwi Oktavianto bin Marin,dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.
Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan”.
Menyatakan barang bukti,
3 lembar screenshot bukti permainan judi online slot pocket games soft jenis Mahjong Ways menggunakan uang sebagai taruhan, 2 lembar bukti deposit,
Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1buah Handphone merk VIVO Y35 warna biru, Dirampas untuk dimusnahkan.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 4 Maret 2025, dengan agenda Putusan Hakim.
Sebelumnya JPU telah menghadirkan dua saksi penangkap, anggota Polres Tanjung Perak,Saksi Suhermanto dan saksi Landy Febriansyah, yang mengatakan telah menangkap 4 Oktober 2024, saat Terdakwa dirumah kos nya jalan di Jl. Manyar Sabrangan No.69, Surabaya,sedang bermain judi online jenis Mahjong, sebelumnya deposit dulu ke rekening Bandar, Bank Mandiri an.Erwin Rido Pattinasa.
Diketahui,Selasa 03 September 2024 jam 21.57 wib, di Rumah Kos di Jl. Manyar Sabrangan No.69, Surabaya,Terdakwa Terdakwa Akhmad Dwi Oktavianto bin Marin, ermain judi online jenis slot pocket game soft nama permainan Mahjong Ways.
Melalui website www.AHABET.com dengan sarana Handphone merk VIVO, awal masuk ke website
www.AHABET.com dengan Username: UHUY88 dan Password: akhmad123, kemudian Terdakwa melakukan deposit/top up saldo cara transfer M-Banking Bank Mandiri, ke rekening Bank Mandiri an.Erwin Rido Pattinasa, sebesar 100 ribu.
Selanjutnya, Terdakwa kembali deposit Rp 100 ribu,Terdakwa bermain online jenis slot pocket games soft, permainan Mahjong Ways, memuat beberapa gambar dengan huruf/angka China, memasang taruhan uang yang di deposit minimal Rp 200,- sekali main, dinyatakan menang jika muncul 3 pola gambar yang sama, saldo akan bertambah, dalam satu putaran tidak muncul 3 pola gambar yang sama Terdakwa kalah, saldo Terdakwa akan berkurang sesuai taruhan yang dipasang.
Saksi Suhermanto dan saksi Landy Febriansyah anggota Polres Tanjung Perak,setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,Senin tanggal 04 November 2024, jam19.30 wib, di Rumah Kos Manyar Sabrangan No.69, Surabaya, melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
ditemukan 1 buah Handphone merk VIVO type Y 35 biru terdapat permainan judi online jenis slot pocket games soft permainan Mahjong Ways dengan taruhan uang.Terdakwa bermain judi online tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.
Foto : Terdakwa Akhmad Dwi Oktavianto bin Marin,(24)(kiri), Saksi Suhermanto dan Landy Febriansyah anggota Polres Tanjung Perak, agenda sidang Tuntutan JPU, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call,Selasa (25/02/2025).
( Bagus)