Warga Tenggumung Gang Garuda 1 Keluhkan Proyek Galian Tanah Tidak Dibuang Sesuai Aturan

Info penyimpangan pekerjaan
Surabaya, 18 Juni 2025 – Warga di wilayah Tenggumung Gang Garuda 1, Kecamatan Semampir, Surabaya, mengeluhkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sebuah proyek pekerjaan umum yang sedang berlangsung di lingkungan mereka. Proyek yang awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur saluran air ini justru memunculkan masalah baru, khususnya terkait pengelolaan tanah galian.
Menurut pantauan warga yang tidak menyebutkan namanya, tanah hasil galian yang seharusnya dibuang ke lokasi pembuangan lainya, justru dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan gang, bahkan sebagian menutupi akses rumah warga. Keadaan ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengganggu aktivitas harian serta membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan lansia yang melintasi jalur tersebut.
Ketua RT setempat, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi pelaksana proyek untuk segera menindaklanjuti masalah ini. “Kami tidak menolak adanya pembangunan, tetapi tolong perhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan warga. Tanah galian itu bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi bisa mencemari saluran air jika hujan turun,” ungkapnya.
Menurut peraturan daerah dan standar operasional proyek konstruksi, setiap material hasil galian harus dibuang ke tempat yang telah ditentukan oleh dinas terkait guna menghindari kerusakan lingkungan dan potensi banjir akibat saluran yang tersumbat. Dalam hal ini, tindakan membiarkan tanah galian menumpuk di lokasi yang tidak semestinya dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan lingkungan.
Warga lainnya, berinisial M mengeluhkan bahwa tumpukan tanah tersebut menghalangi akses jalan dan membuatnya harus memutar lebih jauh untuk membawa anaknya ke sekolah. “Setiap pagi saya harus melewati jalan yang sempit dan becek, karena tanah itu dibiarkan begitu saja. Kadang motor tidak bisa lewat,” katanya.
Selain itu, warga juga melaporkan terjadinya peningkatan debu yang berterbangan saat cuaca panas dan genangan air saat hujan turun, yang semuanya memperparah kondisi lingkungan sekitar. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak memperhatikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan warga, suatu bentuk penyimpangan yang seharusnya tidak terjadi dalam proyek pemerintah maupun swasta.
Dampak kesehatan juga mulai dirasakan warga, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan. Debu dari tumpukan tanah kering yang terbang tertiup angin dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, dan asma. Saat hujan turun, tanah berubah menjadi lumpur dan menjadi sarang jentik nyamuk, meningkatkan risiko penyakit demam berdarah.
“Beberapa anak-anak sudah mulai batuk-batuk, dan kami khawatir akan semakin banyak yang sakit jika kondisi ini terus dibiarkan,” ujar seorang ibu rumah tangga di kawasan tersebut. Masalah ini menandakan bahwa penyimpangan dalam pekerjaan proyek juga membawa potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Arif control sosial berharap Dinas terkait mengevaluasi proyek ini . Bila ditemukan pelanggaran administratif maupun teknis, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Reporter; Syafiq