Penertiban PKL di Kawasan Suramadu, Tambak Wedi: Satpol PP Bersama Tiga Pilar Tertibkan Pedagang Liar

Info penertiban PKL
Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Kenjeran, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan akses Jembatan Suramadu, tepatnya di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Kamis (24/4/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menertibkan kawasan yang selama ini dipadati oleh aktivitas perdagangan liar yang menyalahi aturan, serta untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagai fasilitas umum. Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan petugas Satpol PP didampingi oleh aparat TNI dari Koramil Kenjeran, anggota Polsek Kenjeran, dan staf Kecamatan serta Kelurahan turut turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir area di sekitar jalan akses Jembatan Suramadu yang selama ini sering digunakan para PKL untuk berjualan secara ilegal.
Kepala Satpol PP Surabaya,, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan kordinasi dengan kelurahan dan pantauan langsung di lapangan. “Karna maraknya PKL yang berjualan sembarangan. Maka hari ini kami lakukan penertiban sebagai langkah awal penataan,” ujarnya.
Lebih lanjut,Kasatpol pp menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran lapak-lapak liar, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di area yang dilarang.
“Kami tidak ingin langsung represif. Tadi juga kami lakukan pendekatan secara humanis. Kami ajak bicara para pedagang agar mengerti bahwa mereka tidak diperbolehkan berjualan di lokasi ini karena mengganggu ketertiban umum dan kebersihan kota,” imbuhnya.
Lurah Tambak Wedi, Mat Lillah menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pedagang sejak beberapa waktu lalu dan memberikan alternatif lokasi relokasi. “Kami sudah komunikasikan ini dari jauh-jauh hari. Beberapa pedagang juga sudah kami arahkan ke sentra PKL resmi yang tersedia di wilayah Kenjeran. Ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Masyarakat sekitar menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh pemerintah. Salah satu warga, Bapak Anwar, mengatakan bahwa penertiban ini sangat diperlukan. “Sudah lama kami merasa terganggu dengan adanya PKL yang kadang seenaknya menaruh gerobak di trotoar. Kalau bisa ditata dengan baik, semua pihak akan diuntungkan,” katanya.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kawasan akses Jembatan Suramadu tetap bersih, aman, dan tertib. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, serta mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
Reporter; bagus