Korban Terdampak Pembangunan Tidak Berizin dan Pemutusan Garis Line Pilih Lapor resmi ke Satpol PP Kota Surabaya

Seputar informasi Indonesia

Surabaya, // 7 Maret 2025 – Soleh warga yang rumahnya terdampak oleh pembangunan yang diduga tidak memiliki izin Membangun Pembangunan dan pemutusan serta pembuangan garis line oleh sekelompok preman di kawasan Surabaya, mengungkapkan keluhan mereka dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Menurut keterangan Soleh yang menjadi korban terdampak Rumahnya, pembangunan yang berlangsung di wilayah Kalilom lor indah GG seruni 50 A tersebut dinilai sangat merugikan, Selain masalah ketidakberesan izin, yang memicu kekhawatiran soal legalitas pembangunan tersebut, permasalahan lain yang cukup mencuat adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok preman yang memutus dan membuang garis Line pembatas yang telah ditetapkan oleh pihak Satpol PP.

“Soleh,” mengungkapkan, “Kami sudah lama melihat adanya pembangunan di pasang garis line . Tapi tiba-tiba saja beberapa hari lalu garis line yang sudah dipasang oleh petugas, yang semestinya menjadi tanda batas, diputus secara paksa oleh sekelompok Preman. Mereka juga membuang sisa garis tersebut ke sembarang tempat, membuat kami merasa tidak aman dan bingung dengan situasi ini.”

Masih Soleh tindakan pemutusan garis line ini mengganggu jalur akses yang telah disepakati sebelumnya dan membuat banyak orang kebingungan mengenai batas aman pembangunan yang sedang berlangsung. Bukan hanya itu, Sole juga merasa ada ancaman dari kelompok preman yang berusaha mengganggu keamanan dan keselamatan  keluarga serta mengganggu ketertiban umum,

Dalam upaya untuk mendapatkan kejelasan serta penanganan yang tepat, Soleh akhirnya memilih untuk melaporkan masalah ini secara tertulis kepada Satpol PP Kota Surabaya. Mereka berharap agar aparat yang berwenang dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah pembangunan tanpa izin dan juga tindakan premanisme yang meresahkan tersebut.

Pemerhati Sosial kota Surabaya Lutfi , menyampaikan bahwa pembangunan tanpa izin memang kerap menjadi persoalan serius, yang selain merugikan masyarakat, juga berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. “Kami sangat mendorong Satpol PP untuk segera melakukan penertiban dan mengecek keabsahan izin pembangunan tersebut.serta mengusut Tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat juga harus segera diatasi,” ujar lutfi

Di harapkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, segera memprosesnya.segera melakukan penyelidikan terkait laporan Soleh, Pembangunan yang tidak memiliki izin segera di tindak lanjuti, dan jika ditemukan adanya indikasi menggunakan premanisme untuk melakukan pemutusan garis line, segera bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut,” tegas Lutfi.

” Soleh yang melaporkan kejadian ini berharap agar langkah-langkah tegas segera diambil, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terintimidasi. Soleh berharap agar pihak berwenang tidak hanya menangani permasalahan izin pembangunan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap saya dan keluarga yang merasa terancam akibat adanya tindakan premanisme.

 

Reporter: amiril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *