Garis Line Satpol PP di Rumah Jalan Kalilom Lor Indah GG Seruni No 50 A Diputus dan Dibuang oleh Sekelompok Preman

*Seputar informasi Indonesia”

Perusakan garis Line

Surabaya,//  4 Maret 2025 – Kejadian mengejutkan terjadi di kawasan Jalan Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, No 50 A di mana sebuah rumah yang sebelumnya dipasang garis Line oleh Satpol PP untuk menandai tindakan hukum, kini kondisi garis tersebut telah diputus dan dibuang oleh sekelompok orang yang diduga preman.

Pemasangan garis Line oleh Satpol PP sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik rumah di alamat tersebut. Garis tersebut menandakan bahwa bangunan tersebut sedang dalam pengawasan atau dalam proses tindakan tertentu oleh aparat setempat.

Namun, pada 06; 30  Selasa malam, sekelompok pria yang tidak diketahui identitasnya mendatangi lokasi rumah tersebut.  mereka tampak dengan sengaja memutuskan dan membuang garis yang sebelumnya dipasang oleh petugas. tindakan tersebut berpotensi merusak ketertiban yang telah dijaga oleh pihak berwenang.

,”Soleh sebagai saksi mata menyampaikan bahwa anak pemilik rumah tersebut bereaksi mengatakan sambil membentak Soleh,” mengatakan kenapa di pasang lagi,

Aksi ini “Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, rumah yang dipasang garis Line ini sebelumnya terlibat dalam sengketa terkait izin mendirikan bangunan (IMB). Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab perusakan garis oleh 3 preman tersebut, Soleh menduga bahwa tindakan itu, sengaja di rencanakan.

Sementara itu, warga bernama Arif memberikan informasi ke pihak satpol PP untuk turun tangan menyelidiki identitas kelompok yang terlibat dalam perusakan tersebut. siapa saja yang berada di balik tindakan meresahkan ini tegas Arif.

Hingga saat ini, informasi yang di berikan ke Satpol-PP masih menunggu proses penyelidikan dan diharapkan pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Arif” berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada masalah perusakan garis, namun juga menangani masalah yang lebih besar terkait dengan kepemilikan properti dan izin bangunan yang mungkin masih belum tuntas.

Reporter: amiril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *