LSM Gapura Di Ketua Habib Razek Tuntut Bank BRI Pengembalian Agunan yang Menyalahi Peraturan Pemerintah

 

Surabaya, 23 Januari 2025 — Sebuah aksi yang mengejutkan terjadi di Surabaya hari ini, saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura bergabung dengan Habib Razek serta ratusan nasabah Bank BRI untuk menuntut pengembalian agunan yang dianggap melanggar peraturan pemerintah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap praktik yang dianggap merugikan nasabah, dengan agunan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak LSM Gapura, mereka mengungkapkan bahwa banyak nasabah Bank BRI yang merasa dirugikan karena agunan yang diserahkan kepada bank tidak memenuhi syarat atau bahkan ditangani dengan cara yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah yang mengatur jaminan kredit. Habib Razek, sebagai salah satu tokoh agama dan sosial yang terlibat dalam aksi ini, turut menegaskan bahwa masalah ini menyangkut hak-hak warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah dan lembaga keuangan.

“Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan sosial. Banyak nasabah yang terjebak dalam ketidakpastian karena agunan yang mereka berikan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami mendorong pemerintah untuk turun tangan dan memastikan agar hak-hak rakyat yang tergabung dalam lembaga perbankan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan,” ujar Habib Razek saat konferensi pers di depan kantor Bank BRI.

Aksi yang berlangsung di depan kantor pusat Bank BRI ini dihadiri oleh ratusan nasabah yang tergabung dalam berbagai kelompok dan komunitas. Mereka membawa berbagai dokumen yang mengindikasikan adanya kesalahan atau penyalahgunaan prosedur dalam proses penjaminan agunan, termasuk dugaan manipulasi nilai agunan yang tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Menurut beberapa nasabah yang turut hadir dalam aksi ini, mereka merasa ditipu karena nilai agunan yang mereka serahkan tidak pernah dinilai dengan objektif, dan dalam beberapa kasus, nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman yang mereka ajukan. Salah seorang nasabah yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, “Kami dipaksa memberikan agunan yang harganya jauh lebih rendah dari utang kami. Bank seharusnya lebih transparan dan mematuhi aturan yang ada.”

Dalam hal ini, LSM Gapura meminta pihak Bank BRI untuk segera memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang diambil dalam menentukan nilai agunan nasabah. Mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit terhadap seluruh proses transaksi jaminan yang telah dilakukan oleh Bank BRI dan memastikan bahwa bank-bank lain juga tidak terlibat dalam praktik serupa.

“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan yang melanggar aturan hukum dan merugikan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus segera bertindak untuk memberikan perlindungan kepada nasabah. Kami mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Bank BRI,” kata juru bicara LSM Gapura.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena selain melibatkan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar, juga menggambarkan bagaimana ketimpangan antara lembaga keuangan besar dengan nasabah kecil masih terjadi. Masyarakat berharap bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk perubahan sistem yang lebih adil dalam sektor perbankan di Indonesia.

Sampai saat ini, pihak Bank BRI belum memberikan keterangan resmi mengenai aksi yang terjadi. Namun, diperkirakan akan ada pertemuan antara perwakilan nasabah, LSM Gapura, serta pihak bank dalam waktu dekat untuk membahas solusi yang dapat dicapai. Pihak berwenang juga mulai melakukan pemantauan terkait masalah ini untuk memastikan bahwa proses penyelesaian berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi ini menambah daftar panjang ketegangan yang terjadi antara lembaga perbankan dan masyarakat, dan banyak yang berharap bahwa tindakan cepat dari pemerintah dapat mencegah kerugian lebih lanjut bagi para nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini.

Editor; lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Fatal error: Uncaught Error: Class "ALInfo" not found in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php:273 Stack trace: #0 [internal function]: ALCache->optimizePageAndSaveCache() #1 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php(5464): ob_end_flush() #2 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): wp_ob_end_flush_all() #3 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #4 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #5 /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-includes/load.php(1279): do_action() #6 [internal function]: shutdown_action_hook() #7 {main} thrown in /home/u835241852/domains/tabir-nusantara.com/public_html/wp-content/plugins/airlift/buffer/cache.php on line 273