Camat Asem Rowo Lapor ke Polda Jatim Terkait Konten TikTok yang Menyudutkan Nama Baik

Seputar informasi Indonesian”

Surabaya, jum.at 10 Januari 2025 – Camat Asem Rowo Kota Surabaya, Jawa Timur, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Jawa Timur, Laporan ini terkait video viral yang memuat narasi yang menyebutkan bahwa Camat Asem Rowo terlibat dalam perbuatan yang tidak pantas, yakni menyimpan seorang wanita, yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

Laporan tersebut disampaikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong atau fitnah melalui media sosial. Dalam video yang viral tersebut, narasi yang beredar menyebutkan bahwa Camat Asem Rowo memiliki hubungan terlarang dengan seorang wanita, yang mana video tersebut disebarkan tanpa adanya bukti yang sah.

Camat Asem Rowo yang diwakili oleh kuasa hukumnya merasa sangat dirugikan dengan adanya video tersebut. Ia menyatakan bahwa video tersebut mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan sangat merusak reputasinya sebagai seorang pejabat publik. “Saya merasa sangat terganggu dengan adanya video ini, karena narasi yang beredar sangat jauh dari kenyataan. Sebagai camat, saya memiliki tugas untuk melayani masyarakat, dan saya tidak ingin isu-isu seperti ini mengalihkan perhatian dari pekerjaan saya yang sebenarnya,” ungkapnya.

Kuasa hukum Camat Asem Rowo, yang mendampinginya saat melapor, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera terhadap penyebar konten yang dapat merugikan individu atau kelompok. “Kami akan menuntut agar pelaku yang menyebarkan informasi palsu ini segera diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar kuasa hukum tersebut.

Hingga saat ini, pihak Polda Jatim telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait identitas pemilik akun TikTok yang menyebarkan video tersebut. Aparat kepolisian berjanji akan memproses laporan ini dengan cepat dan transparan, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang dilakukan di dunia maya tidak akan dibiarkan begitu saja.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama di platform seperti TikTok yang dapat dengan cepat menyebarkan informasi ke berbagai lapisan masyarakat. Polisi berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang merugikan orang lain.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan perkembangan terbaru.

 

Editor: amiril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *