PENGURUS TRUK DI PELABUHAN KALIMAS,NYAMBI MAIN JUDI ONLINE SLOT “MAHJONG WAYS” REJONO BIN MUKTI, DITUNTUT 10 BULAN BUI.
2 min readRed: TABIRNUSANTARA
Surabaya // Sidang perkara pidana Permainan judi online Slot Pragmaticplay jenis mahjong ways, menggunakan sarana Handphone, mengakses situs www.CERI123.com, telah deposit ke Akun DANA Rp.294 ribu dan Rp.400 ribu,lalu mendapat username : Ervindn1 dengan password : asd asd, dengan Terdakwa Rejono bin Mukti, diruang Tirta 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, dari Kejari Tanjung Perak, Menyatakan,Terdakwa Rejono bin Mukti, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, “perjudian” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Rejono bin Mukti selama 10 Bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan.”
Menetapkan barang bukti,
1 Handphone merk OPPO type A3s, warna biru, Dirampas untuk dimusnahkan
1lembar bukti screenshot deposite Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft jenis Mahjong Ways.
2 lembar bukti screenshot Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft jenis Mahjong Ways.
Terlampir dalam berkas perkara.
Sebelumnya JPU menghadirkan saksi Djohan Djaya, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak,
Djohan menerangkan “kami tim dua orang, berdasarkan laporan warga ada permainan judi online,di Pelabuhan kalimas Gudang no.613, Surabaya,dekat dengan kantor Polres, Terdakwa sedang main judi menggunakan HP, jenis jadinya Mahjong Ways,” terang saksi.
“Transfer Deposit ke akun DANA,ke rekening yang dituju,Terdakwa bekerja sebagai pengurus Truk Di Pelabuhan, hanya sebagai Player,” tambah saksi.
“Bagaimana keterangan saksi, dan bermain sejak.kapan, berapa keuntungan selama main judi,” tanya hakim.
“Benar yang mulia, saya bermain sudah 25 hari, belum dapat untung, kalah terus, sudah sekitar 1 jutaan kalahnya, saya menyesal yang mulia,” pungkasnya.
Diketahui,Selasa 21 Mei 2024 jam 12.09 wib, menggunakan Handphone merk OPPO A3s biru Terdakwa Rejono bin Mukti mengakses situs
www.CERI123.com, mengisi data diri, selanjutnya mentransfer deposit Rp 294.000,-,
melalui aplikasi Dana an. Rejono ke Virtual Accounts Dana yang ada dalam situs.
Hari Rabu 22 Mei 2024 jam 13.17 wib terdakwa mentransfer deposit Rp 400.000,- melalui aplikasi Dana, lalu terdakwa mendapat username : Ervindn1 dengan password : asd asd dan keanggotaan terdakwa telah aktif dan langsung digunakan bermain judi online.
Terdakwa memilih judi online slot Pragmaticplay jenis mahjong ways, taruhan minimal Rp 200,-, setelah memasang taruhan, mulai main dengan cara menyamakan pola gambar yang ditentukan di website, jika muncul gambar sama yang ditentukan di website, maka dapat hadiah/menang.
Uang kemenangan otomatis masuk ke saldo di akun sesuai jumlah taruhan, jika kalah, uang deposit berkurang sebesar yang dipertaruhkan. Uang kemenangan untuk memenuhi kebutuhan se-hari- hari.Permainan judi bersifat untung-untungan, tidak ada ijin dari pihak berwenang.
Rabu 22 Mei 2024, jam 14.30 wib, di Pelabuhan kalimas Gudang no.613, Pabean Cantikan Surabaya, Terdakwa ditangkap saksi Putra Febrian dan saksi Djohan Djaya, anggota kepolisian,.saat digeledah ditemukan barang bukti, 1 unit Handphone merk OPPO A3s biru, didalamnya terdapat permainan judi online slot yang dimainkan.
Terdakwa Rejono bin Mukti, menjalani sidang agenda Tuntutan JPU, diruang Tirta 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.
Editor ; lutfi