ASIK MAIN JUDI SLOT DOMINO,DICIDUK DI WARKOP JALAN DINOYO, SUPRIYONO BABLAS BUI.
2 min readRed: TABIRNUSANTARA
Surabaya // Sidang perkara pidana Permainan judi online jenis slot di situs “SLOTDADU”,User Name: ”sogol89” dan Password “5urabaya31”, memasukkan deposit, memilih pembayaran QRIS, muncul QR code yang dituju, dua kali deposit masing- masing Rp.50 ribu, dengan Terdakwa Supriyono,(34) warga Jalan Dinoyo 160-B RT/RW 006/005 Kel/Desa Keputran Kec. Tegalsari, Surabaya, Pendidikan SMA,dipimpin ketua majelis hakim Mangapul, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, Selasa (03/09/2024).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunari dan Enny Mustikowati, dari Kejati Jatim, Menyatakan Terdakwa Supriyono (34),melakukan tindak.pidana,
“Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” Atau,
“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP Jo UU No.7 Th 1974 tentang Perjudian.”Atau,
“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP.”
Selanjutnya JPU.menghadirkan saksi Penangkap anggota Ditrekrimum Polda Jatim, yang mengatakan, ” kami menangkap terdakwa sesang main judi slot jenis Domino, di warkop jalan Dinoyo,menurut pengakuannya, telah dua kali deposit 50 ribuan, sarana yang digunakan HP terdakwa,” terang saksi.
Diketahui, sejak 3 bulan terdakwa Supriyono bermain judi slot, akun di situs “SLOTDADU” User Name: ”sogol89” dan Password “5urabaya31”, Terdakwa memasukkan deposit, terdapat pilihan metode pembayaran, terdakwa memilih metode pembayaran QRIS, muncul QR code yang akan dituju.
Terdakwa deposit Rp.20.000,-sampai Rp.50.000,-, transaksi
melalui scan QRIS di aplikasi dompet digital gopay a.n.Supriyono
yang ada di HP.merk realme C12 warna biru, saldo deposit di gunakan bermain judi online di situs “SLOTDADU” terdakwa memilih permainan slot
bernama “Gates of Olympus” dan “Starlight Princess”
Terdakwa memasang taruhan Rp.100,-sekali putaran dan bermain sebanyak 10 kali putaran otomatis di ulangi seterusnya sampai terdakwa menang atau sampai saldo habis/kalah. Uang kemenangan bisa ditari kembali dalam bentuk uang rupiah di kirim ke dompet digital gopay a.n. Supriyono.
Rabu 20 Maret 2024 jam 00.30 wib, terdakwa di tangkap petugas Ditrekrimum Polda Jatim saat melihat temannya bermain judi online menggunakan HP terdakwa,
di warung kopi jalan Dinoyo Kel. Keputran Kec. Tegalsari Surabaya.
Barang bukti yang disita, 1 HP realme C12 warna biru,Terdakwa melakukan penjualan Slot Online, ingin mendapatkan uang tambahan.Perjudian Slot Online, tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
Foto : Terdakwa Supriyono,(34)(kiri), saksi penangkap Anggota Ditrekrimum Polda Jatim, agenda sidang Dakwaan, saksi, pemeriksaan terdakwa, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, Selasa (03/09/2024).
(am)