Viral, Ketua PPS Lar-Lar Diduga Jadi Timsesnya DPR RI Slamet Riyadi. Aktivis Sampang Kecam KPU dan Bawaslu Sampang.
2 min readSumenep- TabirNusantara.com Viral Video Anggota DPR RI dari Fraksi PAN mengamuk di Salah Satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Sumenep, Namun di dalam Video yang berdurasi 54 detik Memperlihatkan salah ketua PPS Desa lar lar kecamatan Banyuates ikut mendampingi calon legislatif RI Dapil Madura Slamet Riyadi Saat pelaksanaan Plano di kecamatan lenteng kabupaten Sumenep,
Dalam Vidio tersebut tampak Abd Rosif ketua PPS desa lar lar kecamatan Banyuates ikut dalam rombongan timsesnya Slamet Riyadi ke kabupaten Sumenep dalam memastikan hasil perolehan Suaranya Perolehan suara di pendopo kecamatan Lenteng, kabupaten Sumenep,
Rosif sebagai ketua PPS desa lar lar kecamatan Banyuates tampak mengenakan kaos warna putih dengan lengan pendek dan terus memberikan pengawalan terhadap caleg Slamet Riyadi saat mengajukan sengketa perolehan suaranya,
Sampai detik ini belum ada tindakan apapun dari panwascam dan Bawaslu kabupaten Sampang terkait dengan Pengerahan Penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh DPR RI Slamet Riyadi.
Dengan demikian ada banyak sorotan dari aktivis di kabupaten Sampang, sehingga di nilai negatif, karena seharusnya PPS independen dalam penyelenggaraan pemilu.
Efendi Salah satu aktivis di kabupaten Sampang menanggapi hal itu dengan serius. ini seharusnya Panwascam, Bawaslu melakukan tindakan serius agar Arif Rosif sebagai Ketua PPS Desa Lar Lar kecamatan Banyuates kab Sampang.
“Ini harus di berikan sangsi terhadap Ketua PPS Desa Lar Lar itu agar Demokrasi kita bersih dari permainan kotor, Efendi dengan tegas.
Kendatipun demikian pria yang akrab di sapa Fendi itu meminta kepada Bawaslu dan KPU Agar di desa tersebut dilakukan PSU Seminimal nya dilakukan Penghitungan Ulang.
“Saya meminta dan menuntut kepada KPU dan Bawaslu Agar di lakukan evaluasi di desa lar Lar, khawatir di desa Lar Lar ada Monopoli pesta demokrasi sehingga Hak demokrasi Masyarakat di rampas Oleh Oknum Ketua PPS di desa Lar Lar, Jika ini di biarkan oleh KPU dan Bawaslu, Saya Pastikan Lakukan Gerakan untuk kasus ini di selesaikan, Stop Rekapitulasi tingkat Kabupaten sebelum ini di selesaikan terlebih dahulu karena tidak menutup kemungkinan PPS Sekabupaten Sampang Melakukan Hal yang sama”, Tuntut Efendi
(AM)