CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TAHUN 2023 SELAMATKAN UANG NEGARA Rp.8,6 TRILIUN.

Surabaya– Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berhasil menorehkan prestasi gemilang, Mulai dari berhasilnya melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 8,6 triliun lebih hingga menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 299 perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH mengungkapkan, secara keseluruhan, capaian kinerja Kejati Jatim sepanjang tahun 2023 menunjukkan bahwa Kejaksaan telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Kejati Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, Kejati Jatim akan terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati, Minggu 31 Desember 2023.

Pada Bidang Pembinaan,
Pagu anggaran sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebesar Rp 492.521.220.000,- dan realisasi anggaran sebesar 98,37% atau Rp 484.501.766.803,-
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Formasi CPNS
Jumlah pendaftar 16.739
Lolos tahap verifikasi berkas 13.070, Lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2.341.

BIDANG INTELIJEN,
Penyuluhan dan penerangan hukum
Luhkum/penkum: 289 kegiatan dengan peserta sebanyak 15.067 orang, Jaksa Menyapa: 83 kegiatan
Jaksa Masuk Sekolah: 315 kegiatan dengan peserta sebanyak 55.898 orang. Pengamanan DPO/Tangkap Buronan,
Perkara Tipikor: 15 kegiatan
Perkara Nontipikor: 39 kegiatan
Berhasil ditangkap: 17 kegiatan.
Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat 64 kegiatan dan pengawasan barang cetakan 111 kegiatan.
Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) ada
3 laporan, 1 laporan ditutup dan 2 laporan diserahkan/ditingkatkan ke bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pendampingan Proyek Strategis Nasional: 348 kegiatan dengan nilai kontrak Rp 6.870.461.686.526,-

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Penanganan Perkara Pidana Umum
Prapenuntutan: 16.986 perkara
Penuntutan: 13.064 perkara
Upaya hukum: 954 perkara
Eksekusi: 12.462 perkara
Penanganan Perkara dengan menerapkan Restorative Justice, Pendirian Rumah Restorative Justice, dan Balai Rehabilitasi Narkoba.
Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice di tahun 2023 yang berhasil disetujui sebanyak 299 perkara dan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan Restorative Justice sebagai pelaksanaan azas Dominus Litis Jaksa di tahun 2023 sebanyak 36 perkara. Jumlah rumah Restorative Justice sebanyak 1.739 unit dan jumlah Balai Rehabilitasi Mirta Adhyaksa sebanyak 25 unit.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Penyelidikan: 211 perkara
Penyidikan: 154 perkara
Prapenuntutan: 218 perkara
Penuntutan: 138 perkara
Eksekusi: 156 perkara
Penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang)
Prapenuntutan: 52 perkara
Penuntutan: 40 perkara
Eksekusi: 56 perkara
Pengembalian Keuangan Negara
Denda sebesar Rp 1.275.735.045,-
Uang Pengganti Rp 47.714.951.202,-
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama tahun 2023 menangani perkara yang menarik perhatian Masyarakat, antara lain:
Dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa dokumen persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan Universitas Negeri Surabaya, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan kerugian keuangan negara Rp 11.015.060.000,-
Dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning.
Sejahtera dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 65.000.000.000,-
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang comsumable pada PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) tahun 2016-2017 dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.638.931.750,-
Penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) tahun 2020 diduga merugikan Keuangan Negara sebanyak Rp 22.624.000.000,-

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Bantuan Hukum
Perdata Litigasi: 192 perkara dan telah diselesaikan 149 perkara.
Perdata Nonlitigasi: 3.162 perkara dan telah diselesaikan 1.394 perkara.
TUN LO (Legal Opinion): 1 perkara
TUN LA (Legal Assistance): 1 perkara
Pertimbangan Hukum
Pendampingan Hukum: 853 perkara dengan kisaran nilai Rp 8.025.088.141.165,-
dan telah diselesaikan 506 perkara.
Pendapat Hukum: 58 perkara dan telah diselesaikan 40 perkara.
Pelayanan Hukum
Tatap muka: 630 kegiatan
Halo JPN: 161 kegiatan

Tindakan Hukum Lain: 53 perkara dan telah diselesaikan 32 perkara.
MOU: 1.222 kegiatan
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Penyelamatan Keuangan Negara sejumlah Rp 8.604.261.406.316,40
Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 161.209.953.725,05.

BIDANG PENGAWASAN
Pengaduan Masyarakat sebanyak 99 laporan dan telah diselesaikan sebanyak 97 laporan.
Hukuman disiplin
Ringan: 4
Sedang: 12
Berat: 5
Inspeksi Khusus Keuangan telah dilakukan di 14 satuan kerja.
Pelaksanaan reviu
Reviu atas Usulan Penghapusan Uang Pengganti yang diputus Pengadilan berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1971 sebanyak 3 kegiatan.
Reviu atas Pengelolaan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.
Reviu atas Pengelolaan Anggaran Triwulan III Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.

Reviu pada Pemanfaatan Aplikasi ARSSYS dalam Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Pelaksanaan Audit
Audit Investigatif sebanyak 2 kegiatan.
Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 5 kegiatan.

BIDANG TINDAK PIDANA MILITER
Penanganan Perkara Koneksitas
Penyelidikan: – perkara
Penyidikan: 1 perkara
Prapenuntutan: 1 perkara
Penuntutan: 1 perkara
Koordinasi Teknis Penuntutan: 250 kegiatan
Kegiatan Nonteknis: 8 kegiatan.

Di sampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH, mengungkapkan,capaian kinerja Kejati Jatim sepanjang tahun 2023,
Minggu (31/12/ 2023).

 

(Amiril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *