Matreal Batu Kali yang di Gunakan oleh CV Hari Di ragukan kadar kekerasannya
2 min readSurabaya- Imbas peran yang tidak di berlakukan Fungsinya, harapan kedua Rekanan saling mendukung bila datang persoalan yang terjadi, pihak Consultan Pengawas mampu memberikan kajian dukungan hasil Pekerjaan, dari penyedia mampu merekayasa Dokumem hasil pekerjaan, terindikasi keduanya main mata tutup telinga, tugas Penyedia dan Consultan saling menutupi kesalahan masing masing, memainkan peran merekayasa kelancaran Pekerjaan.rabu 27/ 2023.
tugas dan fungsi memantau mengevaluasi kinerja rekanan menjadi tanggung jawab instansi pengawas lapangan, dari peran tersebut, kenyataan di lapangan tidak di laksanakan oleh pihak instansi pengawas lapangan, sehingga fungsi dan tugas Consultan pengawas serta kontraktor mengerjakan asal jadi dan cepat, di karnakan tidak ada yang menindak tegas Penyedia dan Consutan pengawas.
Dukungan matreal Batu Kali yang layak di syaratkan, menjadi Problem bagi keduanya memberikan Dokumen laporan ke Instansi Pengawas Lapangan, sesuai fakta terpantau Batukali tidak sesuai Prosedur, terlihat besar besar tidak sesuai ukuran yang di syaratkan dan kadar tanah liat lebih terlihat jelas melapisi Batu kali, nampak banyak terlihat Batu kali rapuh dan kropos, kadar kekerasan Batu tidak sesuai yang di Perintahkan.
Di pihak CV Hari sebagai kontraktor dan bertanggung jawab, Bernama, Dendi saat di klarifikasi lewat wassap, diam tidak menjawab sama sekali, di sisi lain pelaksana bernama Gandi juga sama memilih diam membisu.terkesan kuat uang bisa mengatur siapapun, rekanan tersebut memilih lebih baik sembunyi di balik dinding.
Bagus sebagai komisari ,menyampaikan Akibat ulah dari instansi pengawas lapangan yang sengaja lalaikan tugas dan fungsinya, alhasil kerja kedua rekanan tersebut pengawas dan penyedia tidak maksimal dalam merumuskan kelancaran kegiatan, sehingga tahapan awal yang di jalankan dan didokumentasi oleh keduanya sangat di ragukan, tegasnya.
Pemasangan papan nama proyek yang tidak menampilkan besaran Anggran untuk proyek drainase, serta tidak mencatat nama direksi Consultan pengawas,penyedia melaksanakan pekerjaan dengan strategi penggunaan matreal bebas asal menyediakan.
Instansi pengawas lapangan, tidak memantau kegiatan yang di laksanakan penyedia, tidak kordinasi dan bertindak secara kontinyu, yang terjadi adanya penyedia dan consultan pengawas menghalalkan segala cara,
imbas kurangnya pemantauan fungsi dan tugas untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, terabaikan pemantauan yang tidak ketat,pemerintah di rugikan penyedia dan Consultan terkesan menghambat lajunya program pembangunan di surabaya,sambungnya.
( MS)