Libas88 Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DD dan ADD Desa Disanah Sreseh
2 min readSampang- TabirNusantara.com Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS88) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Menurut surat laporan Lipas88 Yang Bertujuan Kepada Kapolres Sampang Cq Kasat Reskrim polres Sampang,dengan Nomor Surat: 041/LP/DPW/ LIBAS88/ KORWIL MADURA RAYA/SAMPANG/ 2023), perihal : Laporan dugaan tidak pidana korupsi DANA DESA (ADD.DD..2020.2021 2022.2023 selama tiga tahun mark’up.anggaran. sebesar.Rp.2.942.542.000.yang diduga dilakukan.Kepala Desa Disanah. Kec. Sreseh. Kab. Sampang.
Amir Hamzah Selaku Sekertaris Umum Korwil Madura, mengatakan Libas88 sebagai sosial kontrol, Libas88, pada Hari Sabtu 19/09 2023 telah melakukan pemantauan dan Mengontrol, Turun Kelapangan /Investigasi pekerjaan pembangunan desa, di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang.
“Kami menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa, tahun anggaran 2020-2023, Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, lebih kurang sebesar sebesar. Rp.2.942.542.000. yang diduga,” katanya.
Sementara itu Amir, menyapaikan Merujuk prihal surat kami di atas, kami LIBAS88 Kowril Madura mensinyalir adanya penyimpangan didalam pengelolaan DD dan ADD Anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 yang dikelolah langsung maupun tidak langsung oleh Kepala Desa (Kades) tersebut.
“Kami menemukan kejanggalan yang sangat fatal di desa Disanah, maka dari hal itu, kami meminta kepada Kapolres Sampang, Cq Kasat Reskrim Polres Sampang mengusut tuntas kejanggalan yang menjadi temuan dikemudian hari,” ujar Amir.
Amir juga menegaskan, akan mengawal laporan tersebut hingga ada titik terang apa hasil dari analisis yang di lakukan oleh APH Polres Sampang.
Menurut Amir, yang dikelola itu uang Negara yang wajib dikontrol oleh masyarakat, dan dia juga menegaskan, bahwa pihak kontrol sosial bukan mencari-cari kesalahan pejabat publik, namun memang itu sudah tugasnya untuk menjadikan semua penggunaan uang Negara menjadi terang benderang, ” tutup Amir.
(SH)