Gara-Gara Kantongi Sepoket Sabu, Pria Asal Keputaran Surabaya Terancam Hukuman 12 Tahun

SurabayaTabirnusantara.com, Akibat membawa satu poket sabu dengan berat total 1,21 gram. seorang pria asal terancam dibui setalah DI pelaku ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sabtu 12 Agustus 2023

Tersangka DI (33) ditangkap pada sekitar pukul 23.00 wib. saat berada di pinggir jalan Kapasari  Surabaya dan barang haram itu ditemukan sewaktu dilakukan penggeledahan didalam saku.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono kepada Tabirnusantara.com menjelaskan bahwa penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang pria yang diduga membawa sabu sabu.

“Menindak lanjuti laporan itu petugas langusng melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku yang sebelumnya di infokan sehingga pelaku kami hentikan dan dilakikan penggeledahan dengan ditemukan 1 poket sabu,” Kata Angung, Rabu (23/08).

Selain 1 poket sabu dan terdangka, lanjut Agung, pihaknya juga menyita 1 buah dompet warna coklat, 1 unit sepeda motor Honda Supra fit, warna hitam,

“Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa dan diamankan kepolsek Krembangan Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih,” katanya.

Dari hasil intrograsi, masih kata Kanit, tersangka mengaku dihadapan penyidik bahwa barang haram jenis sabu itu didapat dengan cara dibeli dari seorang yang tak dikenal di Jalan Kunti Surabaya.

“Marutnya (Tersangka) barang tersebut memang dibeli dan rencanya akan digunakan sendiri dirumahnya untuk menambah stamina agar betah melek,” Ungkapnya.

Tambahnya Agung, dalam kasus penyalah gunaan Narkotika jenis sabu ini pihaknya terus mengembangkan pelaku agar bisa menangkap pelaku lainya seperti bandarnya.

“Sementara Pasal yang disangkan pada tersangka 112 (1) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman hukuman.
Maksimal 12 Tahun penjara,” Pungkasnya.

Reporter: Spd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *