Polsek Gubeng Dinilai Melempem Dalam Menangani Kasus Pencurian Helm Di Jalan Menur Surabaya

3 min read

SurabayaTabirnusantara.com, Kasus tindak pinada Pencurian helm yang terjadi di Jalan Menur No. 44, Surabaya, tepatnya samping kantor Shopie Express. pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Kepolisian dari Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya biarkan pelakunya menghirup udara bebas.

Pasalnya, padahal pelaku pencurian itu sempat menjadi amukan massa dan ada beberapa saksi mata, Surat pernyataan bahwa pelaku yang melakukan pencurian helm itu serta rekaman CCTV menyorot aksinya. sehingga kasusnya sampai saat ini terbilang lambat dan pelaku belum dijadikan tersangka.

Hal itu di ungkapkan oleh kuasa hukum dari korban (pemilik helm) Girdha Warda Palita (25) warga kedung klinter 5/29 kelurahan kedungdoro. kecamatan Tegalsari. kota Surabaya.

Andry Justitia SH. mengatakan. kepolisian yang menangani kasus pencurian ini sebenarnya sudah menahan dan menetapkan pelaku yang bernama Rama Eko Prayogo sebagai tersangka dalam kasus pencurian helm

“Laporan korban sampai saat ini oleh pihak penyidik polsek Gubeng tidak dilaksanakan sehingga kasus ini terbilang melempem. karena pelaku sejak dilaporkan sampai saat ini belum penetapan sebagai tersangka.” Jelas Andry Justitia kepada media ini, selasa (15/08).

Andry menjelakan kami dari pihak korban sudah melaporkan dengan mendapatkan laporan polisi LP/B/070/VII/2023/SPKT/ Polsek Gubeng/ Polrestabes Surabaya/Polda Jatim/ pada Tgl 30 juli 2023. menerangkan bahwa Korban Girdha Warda Palita (25) warga kedung klinter 5/29 kelurahan kedungdoro. kecamatan Tegalsari. kota Surabaya menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Rama Eko Prayogo.

“Namun Andry menyayangkan kinerja Penyidik Polsek Gubeng karena sampai saat ini pihaknya belum menaikan pelaku sebagai tersangka bahkan kepolisian masih proses penyidikan belum naik kesidik,” Bebernya.

Dikabarkan sebelumnya, Lanjut Andry. dia menuturkan sebelum kejadian pencurian itu. korban memarkirkan sepeda motornya didepan kantor Shopie Express dengan helm diletakkan disepion. saat itu pula helm tetsebut tiba-tiba hilang tidak ada ditempat. korban binhung dan berusaha mencari dan tak ditemukan

“Korban kemudian bertanya kepada satpam kantor Shopie Express dan melibatkan rekaman aksi pencurian yang dilakukan pelaku bernama Rama. sehingga pelaku ditangkap oleh satpam tersebut dan dihajar beramai-ramai. hingga pelaku ditangani Polsek Gubeng Surabaya, ” Ungkapnya.

Maih kata Andry, setalah selang beberapa hari dari kejadian pelaku dipulangkan dengan dalih membuat surat pernyatan sepihak sehingga korban mencoba melaporkan kejadian itu kepolsek Gubeng dan oleh penyidik sempat ditolak.

Andry, menirukan kata penyidik Aiptu Nanang Sujanto yang menangani, jangan laporan sama saya, kalau kamu mau lapor. ke piket lain aja agar tidak terbentur kasus yang saya tangani.

“Menurut andry waktu itu pihak korban oleh Nanang bahkan di arahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. sehingga kuasa hukum Korban memilih melapor di Polsek Gubeng karena yang menangani awal adalah meraka,” Ujarnya.

Dari kasus pencurian yang ditangani Polsek Gubeng. sampai saat ini pihaknya masih belum menaikan statusnya pelaku Rama sebagai tersangka. bahkan sampai hari ini masih dalam proses penyelidikan.

yang diharamkan Andry. pencuri kok dilakukan proses penyelidikan, misal contoh seperti tiga orang tersangka yang mengeroyok pelaku pencuri helm. meraka dipanggil dan pada hari itu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan,

“Nah itu meraka dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pelaku yang menurutnya. mencuri helm tidak diproses cepat bahkan sampai saat ini pelaku masih diluar bisa berkeliaran,” Tandasnya.

Sementara Kapolsek Gubeng Kompol Rizki Susanto dan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusnanto saat media ini berusaha mengonfirmasi melalui via Wadshap terkait kasus pencurian yang tidak ada tindak lanjutnya.

Dalam jawabannya, kapolsek dan kanit di dalam Wadshapnya menyuruh media ini untuk kordinasi dengan penyidik, terkesan para punggawa ini tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut soal tidak ditangkapnya maling helm tersebut.

“Keduanya mengatakan, silahkan langsung saja ke penyidik ya mas, jika pelapor kurang jelas soal perkaranya,” kata kompol Rizki. selasa (15/08)

Dalam pantau awak media ini kapolsek terkesan pilih menghindar dan diam untuk tidak berstekmen atau memberikan pernyataan apapun soal kasus tersebut sehingga berita ini ditayangkan.

Reporter: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *