Satpol PP Kota Surabaya Melakukan Penertiban PKL di Pasar Keputran Berjalan Dengan Aman dan Berjalan Dengan Lancar

1 min read

Surabaya- Tabirnusantara.com Pemerintah kota surabaya melalui Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya melakukan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) beserta Senin (08/14/2023) Lokasi pasar keputran surabaya Berjalan aman lancar dan terkendali.

Lokasi penyekatan

Dalam penertiban pedagang kaki lima PKL sesuai keputusan wali kota surabaya, tentang pelaksanaan peraturan daerah kota surabaya. Nomer 17 Tahun 2003 tentang penataan dan pemperdayaan pedagang kaki lima di kota surabaya.

Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi surat peringatan, baru kita melakukan tindakan. Pedagang yang berjualan di luar kita arahkan ke pasar pasar PD Surya, sementara bagi pedagang di dalam pasar Keputran dan pembeli atau pengunjung tetap bisa melakukan aktivitasnya. Untuk supliyer kita tandani dengan PAS, agar tidak tercampur,” terangnya.

“Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser “menyatakan kegiatan bukan hanya penertipan pedagang kaki lima yang berjualan di torotoan, sebagian di tugaskan melakukan penyekatan akses jalan jalur di mana mobil angkutan sayur-mayur yang hendang mau masuk ke pasar putran tersebut.

Sementara dalam kegiatan penertiban hari ini terpantau di lokasi yakni terdiri dari Satpol PP, Dishub TNI-POLRI,” pungkanya.

Reporter. (Subairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *