Kombes Pol Taslim sebut Ujian SIM Bukan Mempersulit Melaikan Demi Mewujudkan Kamseltibcarlantas
2 min readSurabaya – Tabirnusantara.com, Lintasan Ujian Praktek Surat Izin Mengemudi ( SIM) di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia telah dirubah dari angka 8 menjadi huruf S. Artinya para pemohon tidak terlalu kesulitan pada lintasan yang baru yang telah ditetapkan oleh Koorlantas Polri.
Direktur Lalulintas ( Dirlantas ) pada Direktorat Lalulintas ( Ditlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan selain uji praktek pemohon SIM tetap akan melalui uji teori.
“Proses ujian untuk mendapatkan SIM ini sebenarnya tidak mempersulit pemohon. namun lebih mewujudkan, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( kamseltibcarlantas) yang tentunya diharapkan oleh Masyarakat pengguna jalan, ” Jelas Taslim kepada sejumlah media, Rabu (09/08).
Ujian SIM itu. menurut Taslim sapaan akrabnya Ditlantas Polda Jatim, demi wujud kamseltibcarlantas, bukan untuk mempersulit, ini wujud kepedulian kami jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi.
“Untuk diketahui di Jawa Timur Taslim mebeberkan setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas,” Ungkapnya.
masih kata orang nomor 1 di jajaran polisi lalu lintas di polda jatim ini. Dia mengatakan uji teori untuk mendapatkan SIM pemohonn tentunya harus ditingkatkan levelnya.
“Tujuannya menekankan kepada Masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang aturan dan tatatertib serta tata krama dalam berlalulintas,” Ujarnya.
Tambahnya Taslim, ia meminta kepada Masyarakat tidak perlu khawatir gagal dalam mengikuti uji materi yang akan ditingkatkan, nantinya petugas juga telah menyiapkan panduan terkait soal – soal tersebut berupa buku elektronik yang bisa diunduh oleh Masyarakat.
“Pada panduan itu Masyarakat bisa mempelajari dulu sebelum mengikuti ujian pengurus SIM ,”Imbuhnya Taslim.
Pada buku panduan itu, Taslim menjelakan terdapat ratusan materi pengetahuan terkait kelalu lintasan yang harus dipahami Masyarakat yang nantinya wajib dilaksanakan dalam berkendara.
“Dengan peningkatan ujian materi, diharapkan pengetahuan dan pemahaman Masyarakat tentang lalu lintas mulai dari peraturanya hingga tata kramanya akan semakin matang,”Pungkasnya.
Reporter: Spd