Dua Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi Lantaran Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Sabu

2 min read

SurabayaTabirnusantara.com, Lantaran terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sabu dua seorang pria asal Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jambangan, Polrestabes Surabaya.

Dua pria bernama Edy Purwanto alis Kacung (49) dan Sulton Hakim (52) Itu ditangkap saat akan mengambil ranjau sabu di depan Counter pulsa dekat jembatan Fly-over Cito menanggal, Gayungan, Surabaya. pada Jum’at lalu, 28 juli 2023.

Kapolsek Jambangan Surabaya Kompol Budi Waluyo saat konfrensi press menyampaikan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mana pelaku diketahui telah menjadi kurir atau bagian mengambil sabu yang diranjau.

“Menindak lanjuti info yang sebelumnya diterima. anggota yang berpenampilan pereman langsung berusaha memantau gerak-gerik keduanya. sehingga kedua pelaku berhasil ditangkapnya,” Kata Budi kepada sejumlah media TV, Cetak dan Online, Selasa (08/08).

Diketahui sebelumnya, Budi mejelaskan. dua tersangka ini nekat mengambil ranjauan sabu atas perintah teman lainya untuk digunakan sendiri, keduanya selain mendapatkan imbalan uang sebesar 30 ribu meraka juga bisa nyabu bereng secara gratis.

“Tersangka Edy alias Kacong dan Sulton saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Secoopy plat nomor W 2693 NCM dengan bermaksud untuk mengambil barang sabu yang diranjau oleh bandarnya,” Ungkapnya.

Namun keduanya lebih dulu dihentikan oleh beberapa petugas yang sedang mencurigai serta dilakukan penggeledahan dibadannya dan ditemukan dua poket sabu yang diakui adalah miliknya.

“Selain dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 1,15 gram itu Polisi juga menyita 1 buah handphone merk oppo dan 1 unit Sepada motor yang digunakan sebagai sarana,” Tambah Budi.

Selanjutnya dua tersangka bersama barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Jambangan, Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Disamping itu kedunya juga akan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” Imbuhnya.

Budi mengatakan dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu ini. pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku agar bisa memberantas pelaku lainya seperti bandar besarnya.

“Semoga dengan dua tersangka ini kami bisa mengembang dan menangkap pelaku lainnya yang merupakan bandar besarnya.” Pungkasnya Orang nomor wahid di Poksek Jambangan Surabaya ini.

Reporter: Spd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *