Lagi,!! Permainan Judi Online Kembali Ditangkap Polisi, Pelaku Sering Ngaku Hasilnya Buat Kebutuhan Sehari-hari
1 min readSurabaya– Tabirnusantara.com, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap seorang pria yang diduga telah terlibat dalam kasus perjudian online jenis slot,
Pria yang ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) Jalan kerontang surabaya. pada Sabtu (25/07/2023) sekitar pukul 20:00 Wib. oleh polisi, berinisial EK (28) warga asal Waru Sidoarjo, jawa timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina diwakili Kasi Humas Ipda Suroto menjalakan penangkapan dari pada tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dengan informasi yang sebelumnya diterimanya.
“Untuk memastikan kebenarnya petugas langusng bergerak menuju lokasi dan mengintai terduga pelaku itu. namun nyatanya info tersebut benar bahwa pelaku saat itu sedang bermain judi slot online jenis Pragmatic dan uang sebagai bahan taruhannya,” kata Suroto Kepada media ini, Minggu (06/08).
Masih kata Suroto, menurutnya. diketahui sebelumnya pelaku bermain judi menggunakan handhpone milik pribadinya dengan uang sebagai taruhannya melalui website Dollar 138. com.
“Namun perjuadian itu memang dilakuka oleh pelaku lantaran untuk kebutuhan sehari-harinya, karena pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap,” Ungkapnya.
Selanjutnya, suroto mengatakan selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah ponsel atau Hend phone merk Poco S5 warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku untuk berjudi.
“Tersangka kini sudah ditahan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.
Disamping menjebloskan tersangka kepolisian juga menjerat dia dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancamannya 4 tahun kurungan.
“Atas perbuatanya tersangka kini tidak bisa lagi menafkahi atau membatu untuk mencari uang guna kebutuhan sehari-harinya. kerana EK sudah mendekam dalam penjara,” Pungkasnya.
Reporter: Spd