Pria Asal Pesapen Barat Gg 9 Surabaya Ditangkap Polisi, Kenapa Ya.? Ternya ini Kasusnya
2 min readSurabaya– Tabirnusantara.com, Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap seorang pria yang diketahui telah melakukan perjuadian Online Slot Pragmatic Play jenis Starlight Princess. pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 skj. 11.00 WIB.
terduga pelaku perjudian online itu diketahui berinisial M Y, ( 28 ) asal kota Surabaya. ia ditangkap polisi saat asik memegang Hend Phone sembari bermain judi online di depan rumah yang berlokasi di Pesapen Barat gang 9, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana diwakili Kanit PPA Ipda Iman Prasasti mengatakan penangkapan tersangka judi online ini berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya anggota Unit IV mendapatkan informasi tentang adanya perjudian di sekitar lokasi tersebut.
untuk memastikan adanya perjudian itu petugas yang berpakaian pereman langsung menindak lanjuti dengan dilakikan pemantauan dilokasi sehingga pelaku yang diincar sebelumnya dinyatakan bersalah dan menangkapnya, ” Jelas Iman.
Masih kata Iman, menurut akpol muda ini mejelaskan tersangka saat itu sedang bermain judi Online jenis BDQQ dengan menggunakan uang sebagai bahan taruhannya. deposite terakhir uang milik tersangka diketahui sebesar Rp 400.000,- (Empat ribu rupiah) yang sudah dipergunakan untuk bertaruhan.
Sementara pelaku mengalami kemenangan sebesar Rp 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) dan sisa saldo yang masih ada di deposite milik tersangka sebesar Rp 704.000,- (Tujuh ratus empat ribu rupiah) yang rencana akan di withdraw funds oleholeh pelaku,” Ungkapnya.
masih kata perwita dengan 1 balok emas dipundaknya. ia menyampaikan bahwa tersangka bermain judi online jenis Slot merupakan aktivitas setiap hari dilakukan pleh pelaku untuk mencari tambahan uang belanja buat keluarga.
kepada polisi pelaku mengaku, bahwa judi online slot itu dilakukan guna mencari tambahan agar bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dan kalau kalah pelaku ini harus gigit jari dan mencari hidangan.” Tambah.
Selain menangkap pelakunya petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone Oppo A37 warna gold, 3 (tiga) lembar screenshot bukti permainan judia online dan 1 (satu) lembar bukti deposite uang yang masuk.
Selanjutnya. Iman memaparkan tersangka bersama barang buktinya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dijebloskan kedalam penjara dan juga dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.
“Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 10 (Sepuluh) tahun,” Pungkasnya.
Reporter: Spd