Dalam Kurun Waktu 12 Hari, 177 Kasus Kejahatan Diungkap Polrestabes Surabaya
2 min readSurabaya – Tabirnusantara.com, Oprasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksankan selama 12 hari, yang terhitung dari tanggal 26 Mei ini Kepolisan Resot Kota Besar, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan, Curat, Curas dan Curanmor.
Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta polsek jajarannya itu sebanyak 177 kasus dengan jumlah tersangka 100 orang yang terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor yang selama ini meresahkan warga dan masyarakat kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat konfrensi pres menjelaskan pengungkapan kasu Curas, Curat dan curanmor ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi dikota surabaya sehingga laporan itu menjadi atensi pihak kepolisian.
“Menurutnya. sebanyak 177 kasu Kejahatan dengan 100 orang tersangka ini merupakan pelaku pencurian, Curas, Curas dan Curanmor, meraka beraksi tak hanya di wilayah Surabaya. para pelalu ini juga beraksi di Gresik dan Sidoarjo. ” Jelas Pasma Royce, Jum’at (26/05).
Dalam operandinya, Kasus Curat pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat, sedangkan kasu Curas pelalu dengan cara merampas paksa, mengancam bahwa tak segan-segan melukai korbannya dengan membacok hingga ada yang meninggal.
“Selanjutnya, Kasus Curanmor, saat beraksi para pelaku ini merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L, serta membawa kunci palsu serta kunci magnet. Sementara kasu sajam, para pelaku ini ketahuan membawa dan menyimpannya.” Ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari pada tersangka adalah 65 Unit Sepeda motor berbagai jenis, 66 Hendphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 fele rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.-,
“Meraka para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya oleh petugas polisian jajaran Polrestabes Surabaya.” Tambahnya.
Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.
“Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri.” Pungkasnya.
Reporter: Spd