Terakam Kamera CCTV, Maling Kabel Dipergudangan Kalianak No. 53 Surabaya Ditangkap Polisi

1 min read

Surabaya– Tabirnusantara.com, Seorang pria bernama Iman Syafii (23) asal Dusun. Kendal, Desa. Baruh, Kabipaten. Sampang. Madura, terpaksa harus mendekam didalam tralis besi milik Polsek Krembangan Surabaya.

Pasalnya, Lelaki Kelahiran Asal Sampang, Madura. itu ditangkap Polisi. lantaran terlibat dalam kasus pencurian kabel di sebuah pergudangan di Jalan Kalianak No. 53 LL Surabaya. Pada hariĀ  Jumat Tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto mengatakan pelaku ini ditangkap berdasarkan dari hasil laporan korban dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, bawah aksi pencurian dari pelaku ini tak sadar jika perbuatanya terekam oleh kamera pengintai.

“Begitu mendapatkan laporan bahwa ada seorang pelaku pencurian yang masuk dalam gudan dan mencuri kabel, kemudain anggota yang dipimpin langusng oleh Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Agung Suciono bergerak kelokasi untuk menangkapnya.” Ungkapnya.

Masih kata Ka Polsek Krembangan, Selain menangkap pelakunya pihaknya juga mengama na kan barang bukti berupa 1 gulung kabel listrik merk Supermi masing masing ukuran 41 x 185 dengan panjang 14 meter 1 gulung kabel listrik merk Supermi masing masing ukuran 4 x 35 dengan panjang 8 meter dan 1 gulung kabel listrik merk Supermi masing masing ukuran 1 x 300 sengan panjang 10 meter dan Rekaman cctv.

“Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya oleh petugas diamankan dan dibawa kepolsek Krembangan Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih.” Tambahnya.

Sudaryanto menuturkan dari akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. pihak perusahan mengalami kerugian kurang lebih sebesar 25.000.000. sementara tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

“Tersangka juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman maksimal 7 tahun. ” pungkasnya.

Reporter: Spd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *